Pilpres 2024, Fahri Hamzah Sebut Gibran Paling Pas Wakili Legacy Jokowi Dampingi Prabowo

oleh
foto: Istimewa

Jakarta, Paripurnanews.id- Mantan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyebutkan bahwa sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka cocok menjadi dan mendampingi  bakal calon Presiden Prabowo Subianto karena mewakili rekonsiliasi dan ide legacy penerus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Faktor tersebut bisa menadi salah satu faktor Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam mempertimbangkan sosok bakal calon presiden pendamping Prabowo.

“Kita memerlukan orang yang tadi tuh melengkapi. Dan memang semua dari calon yang ada ini, kalau aturannya mengizinkan, Gibran memang paling pas di momen ini,” sebut Fahri Hamzah yang dikutip Kompas.com/Kanal Youtube Kompas.com, Sabtu (14/10/23on maaf).

Fahri mengklaim bahwa sosok Gibran yang paling layak mewakili symbol Jokowi saat ini “Mohon maaf ya, yang merepresentasikan seluruh gagasan tentang rekonsiliasi dan legacy, ya pewarisan ya memang cuma Gibran. Yang istilahnya secara kuat mewakili itu ya mewakili symbol Pak Jokowi, mewakili juga keingingan kita untuk ke depan itu perlu ada generasi baru, yang memikirkan jalan baru dari politik,” ujar Fahri.

Sosok fahri yang kerap kali sering mengkritik pemerintah menerangkan bahwa secara tradisi mengenai wail presiden memang terkesan sombolik. Fahri mencotohkan wakil presiden ke-10 RI Jusuf Kalla dan Wapres Maruf Amin juga mewakili symbol tertentu.

“Enggak usah debat lah. Pencalonan pak JK kan sama, simbolik juga. Tokoh NU, pak Maruf Amin sama,” kata Fahri. Tapi dirinya juga kembali menegaskan Indonesia membutuhkan sosok pemimpin baru dan muda.

Sekedar informasi, hinggah kini Prabowo belum mengumumkan sosok cawapres yang akan mendampinginya di pemilihan presiden tahun 2024. Selain munculnya nama Gibran ada juga nama seperti Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum Partai Golkar Airlanggan Hartarto. Sedangkan Gibran masih belum memenuhi syarat pencalonan wapres karena masih terganjal soal usia, tapi aturan tersebut Tengah digugat ke Mahkamah Konstitutsi (MK) dan akan dibaca putusannya pada siding MK Senin 16 Oktober 2023. (Kompas/*/)