Hari Ini Putusan Soal Usia Capres-Cawapres, PDIP Ingatkan Karma Politik dan Integritas Hakim MK

oleh
Foto: Jawapos

Jakarta, Paripurnanews.id- Hasto Kristiyanto selaku Sekjend Partai PDIP melarang simpatisan, anggota, kader, hingga pendukung bakal capres Ganjar Pranowo demo ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan batas usia capres-cawapres hari ini. Hasto menilai MK tak perlu didemo, karena soal kebaikan dan keburukan akan nampak pada akhirnya.


“PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK. Partai mencermati adanya ribuan pengamanan gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan MK. Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan,” kata Hasto dalam keterangannya mengutip detik.com, Senin (16/10/23).

Menurut Hasto PDIP tidak perlu turun untuk merespons gugatan tersebut. “Larangan demo tersebut sangat penting karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya, selain itu politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan,” ucapnya.

Peringatan PDIP ke MK

Hasto memperingatkan ketika norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan ada konsekuensinya. Dia menyebut akan ada karma politik di setiap keputusan MK.

“Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain didemo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” ujar dia.

Lebih lanjut, Hasto juga meyakini para hakim MK akan menjaga integritasnya. Dia juga yakin MK tidak akan menambahkan materi muatan yang baru, karena fungsi legislasi merupakan hak DPR RI bersama pemerintah.

“Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pada politik sekiranya dilanggar,” imbuhnya.

“Jadi daripada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai,” lanjut dia.



Putusan MK Soal Usia Capres dan Cawapres Dibacakan Hari Ini

Untuk diketahui, MK telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin har ini, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa (10/10), keluar jadwal sidang putusan tersebut. “Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB,” demikian keterangan MK.
(Sumber:detik.com)