Maxim Samarinda Ditutup Sementara, Tak Patuhi SK Tarif Gubernur Kaltim

oleh
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah Sumber foto: infosatuco
banner 468x60

Samarinda, paripurnanews.id – Kantor operasional perusahaan transportasi daring Maxim di Samarinda resmi ditutup sementara pada Jumat (15/8/2025) pagi.

Penutupan dilakukan setelah perusahaan asal Rusia itu tidak menyesuaikan tarif layanannya sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.

banner 336x280

Kantor Maxim yang berlokasi di kawasan Citraland City, Jalan D.I Panjaitan, Samarinda, menjadi sorotan karena masih bertahan dengan sistem tarif internal mereka. Padahal, hasil audiensi bersama Pemprov Kaltim, Asosiasi Mitra Kendaraan Berbasis Aplikasi (AMKB), dan para aplikator pada Senin (11/8/2025) telah memberi batas waktu 2×24 jam untuk menyesuaikan.

Dari tiga aplikator besar yang beroperasi di Kaltim—Grab, Gojek, dan Maxim—hanya Maxim yang tidak memenuhi komitmen penyesuaian tarif.

“Grab dan Gojek sudah menyampaikan kesiapannya. Hanya Maxim yang belum bersedia menyesuaikan,” ungkap Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, Dishub telah berupaya membuka ruang komunikasi dengan manajemen Maxim, namun belum ada titik temu. Perusahaan tetap bersikukuh mempertahankan sistem tarif internal yang mereka anggap sesuai perhitungan bisnis.

Irhamsyah menegaskan, keputusan penutupan diambil berdasarkan instruksi langsung Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud. Pelaksanaannya dilakukan oleh Satpol PP sebagai bentuk penegakan aturan daerah.

“Instruksinya jelas. Kalau tidak menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur, maka kantor operasional harus ditutup,” ujarnya.

Meski begitu, Pemprov Kaltim tetap membuka jalur dialog dengan pihak Maxim. Namun, kata Irhamsyah, pemerintah tidak bisa terus memberi kelonggaran.

“Pemerintah pada dasarnya memfasilitasi. Kita ingin ada solusi yang baik. Tapi kalau aplikator tetap tidak mau menyesuaikan aturan tarif, tentu harus ada konsekuensi,” pungkasnya.

Sumber: beritakaltim/Yani/red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.