Jakarta, Paripurnanews.id– Hangat diberitakan soal Gibran Rakabuming hendak dijadikan cawapres Prabowo Subianto, Yusril Ihza Mahendra Ketua Umum PBB mengungkap respons Presiden Joko Widodo, menurut Jokowi, kata Yusril, Gibran belum tentu mau maju di Pilpres 2024.
“Ya, ndak apa-apa kata Pak Jokowi, ini kan bukan agenda saya, juga saya malah repot dengan ini. Dan Mas Gibran juga belum tentu mau’, nah itu jawaban Pak Jokowi pada waktu kita bertemu,” kata Yusril menirukan ucapan Jokowi di kawasan Kebayoran Baru, Kamis (12/10) mengutip detik.
Namun terbaru, soal gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), Yusril berpendapat, bahwa urusan syarat batas usia capres dan cawapres bukanlah kewenangan MK.
Menurut Yusril, aturan batas usia capres dan cawapres di UU Pemilu merupakan open legal policy yang kewenangannya diserahkan ke DPR. Maka kata Yusril, MK tak berhak mengabulkan gugatan tersebut.
“Jadi ini bukan isu konstitusional, berapa pun usia presiden, sepanjang dia bukan anak-anak gitu, dia mau 25 mau 30, 40, 45, itu tidak ada pertentangannya dengan konstitusi,” kata dia.
Sekedar informasi, MK dijadwalkan bakal membacakan putusan gugatan batas usia minimal capres-cawapres pada 16 Oktober 2024. (dtk/*/pn)