DPUPR-Perkim Kaltara Dukung Penilaian Ombudsman untuk Perbaikan Pelayanan Publik

oleh -193 Dilihat
banner 468x60

Paripurnanews.id,TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltara.

Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus pembenahan kualitas pelayanan publik di lingkungan DPUPR-Perkim Kaltara agar semakin transparan, akuntabel, responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

banner 336x280

Sekretaris DPUPR-Perkim Kaltara, Dr. Ir. Ar. Rahmat Wahyullah, S.T., M.T., bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian Nanang Masrani, S.E., menyampaikan dukungan terhadap proses penilaian Ombudsman tersebut, Kamis (8/10).

Rahmat mengatakan, pengawasan dan penilaian yang dilakukan Ombudsman tidak hanya menjadi proses evaluasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan tata kelola pelayanan publik.

“Penilaian ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat apa yang masih perlu diperbaiki dan memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Rahmat.

Menurutnya, DPUPR-Perkim Kaltara akan terus memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan sekaligus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Langkah tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan dan berkualitas bagi masyarakat.

“Bersama Ombudsman RI, kami ingin terus meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.